• 2023-05-01
  • 05:21:46 WIB

Patroli gabungan bersama polsek indrapura dan TNI Pengawasan Penegakan Perda/Perkada di sepanjang Jalinsum Kabupaten Batu Bara

Sabtu, (29/04/2023) Pukul 20.00 WIB dilaksanakan Patroli Gabungan bersama Polsek Indrapura dan TNI dalam pengawasa Penegakan PERDA/Perkada yang dilaksanakan di sepanjang jalinsum Kabupaten Baru Bara

*DASAR KEGIATAN* ialah :
1. UU Nomor 23 Tahun 2014 
2. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 
4. Peraturan Daerah Kabupaten Batubara No. 5 Tahun 2019  

*PERSONIL* yang terlibat dalam Patroli Gabungan ini :
Polri          : 4 orang
TNI            : 2 orang
Satpol PP : 2 orang

Lokasi bertepatan di Jln asscesroad kuala tanjung kec. sei suka dan simpang kuala tanjung kec. sei suka. Sasaran tempat dilakukan Patroli yaitu
Pasar malam dan tempat keramaian

Dengan adanya Patroli Gabungan ini diharapkan dapat terjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.