• 2023-03-17
  • 03:26:44 WIB

SATPOLPP Batu Bara Hadiri Rakor Perda pada Izin Usaha Berbasis Resiko berdasarkan PP/5/2021

Pelaksanaan Rapat Koordinasi tentang Penegakan Peraturan Perundang-undangan pada Izin Usaha Berbasis Resiko berdasarkan PP/5/2021 diadakan di Hotel Grand Kanaya Medan pada Kamis (16/03/203). Dari SatpolPP Kabupaten Batu Bara di hadiri Oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah RONAL FAREL SIAHAAN dan Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan SARIL RICARD HUTAGAOL, S.STP.
Pada kegiatan Rakor Perda Tahun 2023 di buka oleh Sekretaris Satpol-PP Provsu dengan narasumber DPMPTSP Provsu dan DISBUDPAR Provsu. Sejumlah Satpol-PP Kabupaten/Kota yang terkait di undang dalam rakor tersebut.

Moderator : 
1. Kasi Lidik SATPOL PP SU

Sumber Data :
Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Batu  Bara
Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah